Surat Keterangan Laik Operasi Teknik Ketenagalistrikan (SLO)

INSPEKSI TEKNIK INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK

TEGANGAN MENENGAH (TM)

No.KapasitasStatusBiaya
1197 KVA – 555 KVABaru / PerpanjanganRp. 15.000.000,-
2556 KVA – 1 MVABaru / Perpanjangan Rp. 17.700.000,-
31,1 MVA – 5 MVABaru / Perpanjangan Rp. 20.000.000,-
45,1 MVA – 6 MVABaru / Perpanjangan Rp. 22.500.000,-
56,1 MVA – 7 MVABaru / Perpanjangan Rp. 25.000.000,-
67,1 MVA – 8 MVABaru / Perpanjangan Rp. 27.500.000,-
78,1 MVA – 9 MVABaru / Perpanjangan Rp. 30.000.000,-
89,1 MVA – 10 MVABaru / Perpanjangan Rp. 35.000.000,-

TEGANGAN MENENGAH (TM)

No.KapasitasStatusBiayaKeterangan
1200 KVA – 1 MVA Baru / Perpanjangan Rp. 20,00 Per VA
21,1 MVA – 2 MVA Baru / Perpanjangan Rp. 17,50 Per VA
32,1 MVA – 3 MVA Baru / Perpanjangan Rp. 15,00 Per VA
43,1 MVA – 5 MVA Baru / Perpanjangan Rp. 12,5,00 Per VA
55,1 MVA – 12 MVA Baru / Perpanjangan Rp. 10,00 Per VA
612,1 MVA – 46 MVA Baru / Perpanjangan Rp. 7,50 Per VA
7> 46,1 MVA Baru / Perpanjangan Rp. 5,00 Per VA

INSPEKSI TEKNIK INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA DIESEL PLTD

No.KapasitasStatusBiaya
1s.d. 50 KVA Baru / Perpanjangan Rp. 12.500.000,-
251 KVA – 100 KVA Baru / Perpanjangan Rp. 15.000.000,-
3101 KVA – 200 KVA Baru / Perpanjangan Rp. 17.500.000,-
42001 KVA – 600 KVA Baru / Perpanjangan Rp. 20.000.000,-
5601 KVA – 1,1 MVA Baru / Perpanjangan Rp. 22.500.000,-
61,2 MVA – 2 MVA Baru / Perpanjangan Rp. 25.000.000,-

I. Persyaratan Administratif – Inspeksi Teknik Instalasi Pembangkit Tenaga Diesel – Baru/Perpanjangan

  1. Surat Permohonan Sertifikat Laik Operasi SLO – PLTD (PS.5.2)
  2. Surat Pernyataan Kebenaran dan Keabsahan Dokumen & Data (PS.5.3)
  3. Surat Penunjukan Lembaga Inspeksi Teknik Terakreditasi (PS.5.4)
  4. Form Data Kelengkapan Permohonan SLO Pembangkit & Jaringan Tenaga Listrik (PS.5.5)
  5. FC. Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) / Izin Operasi (IO) / Surat Keterangan Terdaftar (SKT) *Sesuai yang dimiliki
  6. Surat Kuasa dan KTP Penerima Kuasa (Apabila dikuasakan) *)
  7. Izin UUG dan Izin Lingkungan (AMDAL/UKP/UPL) *)
  8. KTP Pemohon / Pemilik / Pimpinan / Penanggung Jawab Perusahaan *)
  9. Biodata Pemohon / Pemilik / Profil Perusahaan *)
  10. Akta Perusahaan beserta pengesahaannya dan NPWP *)
  11. Lokasi instalasi (Site Plan)
  12. Gambar instalasi dan tata letak (Layout Genset)
  13. Gambar diagram satu garis instalasi genset (Single Line Diagram)
  14. Gambar atau Foto Instalasi Oil Trap
  15. Sertifikat Laik Operasi *Khusus Perpanjangan

Catatan:

Apabila kelengkapan persyaratan point 5 telah dimiliki, maka kelengkapan persyaratan point 6, 7, 8, 9 dan 10 tidak perlu dilengkapi *khusus Jakarta saja

II. Persyaratan Administratif – Inspeksi Teknik Instalasi – Pemanfaatan Tenaga Listrik TM – Baru/Perpanjangan

  1. Surat Permohonan Sertifikat Laik Operasi SLO – TR/TM (PS.5.8)
  2. Surat Pernyataan Kebenaran dan Keabsahan Dokumen & Data (PS.5.3)
  3. Surat Pernyataan Tidak Memiliki Test Report (PS.5.6)
  4. Surat Pernyataan Beroperasi *Jika Instalasi dibawah tahun 2014 (PS.5.7)
  5. Single Line Diagram (SLD) *Stempel & ttd Perusahaan
  6. Gambar Layout Tata Letak PHB TM, Apar dan Grounding
  7. Factory Test Report Trafo, Kubikel, Kabel / Asal usul barang
  8. Dokumen Hasil Uji Komisioning *Jika tidak bisa pemadaman
  9. SPJBTL atau Surat Izin Penyambungan (SIP) / ID Pelanggan
  10. SPK / PO Pemilik Instalasi ke Kontraktor Pelaksana
  11. Sertifikat Laik Operasi *Khusus Perpanjangan

III. Persyaratan Administratif – Inspeksi Teknik Instalasi – Pemanfaatan Tenaga Listrik TR – Baru/Perpanjangan

  1. Surat Permohonan Sertifikat Laik Operasi SLO – TR/TM (PS.5.8)
  2. Surat Pernyataan Kebenaran dan Keabsahan Dokumen & Data (PS.5.3)
  3. Surat Pernyataan Tidak Memiliki Test Report (PS.5.6)
  4. Surat Pernyataan Beroperasi *Jika Instalasi dibawah tahun 2014 (PS.5.7)
  5. Single Line Diagram (SLD) *Stempel & ttd Perusahaan
  6. SPJBTL atau Surat Izin Penyambungan (SIP) / ID Pelanggan
  7. Sertifikat Laik Operasi *Khusus Perpanjangan