Kontraktor yang akan mengikuti TENDER / LELANG Proyek Pemerintah, disyaratkan mempunyai Laporan KAP yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan OJK. Kami menyediakan layanan bagi para Kontraktor yang perlu membuat LAPORAN AUDIT KAP.
Nomor | Aset | Uraian | Biaya |
1 | Rp. 1 – 5 Miliyar | Laporan Audit Kantor Akuntan Publik (KAP) | Rp. 10.000.000,- |
2 | Rp. 5 – 10 Miliyar | Laporan Audit Kantor Akuntan Publik (KAP) | Rp. 13.000.000,- |
3 | Rp. 10 – 20 Miliyar | Laporan Audit Kantor Akuntan Publik (KAP) | Rp. 16.500.000,- |