SERTIFIKAT ISO AKREDITASI KAN/NON KAN/INTERNASIONAL
Dokumen Persyaratan Administratif
- Surat Permohonan Sertifikat ISO (Form PS.10.2)
- Akta Pendirian
- Akta Perubahan + SK Menkumham
- Ijin/Surat Keterangan Domisili/SITU
- SIUP/IUJK/Ijin Usaha Lainnya
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) *Khusus Perusahaan Konstruksi
- NPWP Perusahaan
- NIB (Nomor Ijin Berusaha)