Sertifikasi ISO

SERTIFIKAT ISO AKREDITASI KAN/NON KAN/INTERNASIONAL

Dokumen Persyaratan Administratif

  1. Surat Permohonan Sertifikat ISO (Form PS.10.2)
  2. Akta Pendirian
  3. Akta Perubahan + SK Menkumham
  4. Ijin/Surat Keterangan Domisili/SITU
  5. SIUP/IUJK/Ijin Usaha Lainnya
  6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
  7. SBU (Sertifikat Badan Usaha) *Khusus Perusahaan Konstruksi
  8. NPWP Perusahaan
  9. NIB (Nomor Ijin Berusaha)