DPN PERKASA adalah sebuah organisasi asosiasi, wadah berkumpulnya TUKANG BANGUNAN seluruh Indonesia. Berawal dari keprihatinan kita semua atas nasih TUKANG BANGUNAN yang jauh dari kata sejahtera, berdirilah DPN PERKASA ini. Dan alhamdulillah, DPN PERKSASA mendapat sambutan hangat dari Pemerintah dan seluruh Masyarakat. Melalui Kongres ke 1 Tukang Bangunan Indonesia mendeklarasikan HARI KEBANGKITAN TUKANG BANGUNAN INDONESIA pada tanggal 21 September 2019 di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta.
TUJUH KODE ETIK PROFESI DPN PERKASA
- Setia dan taat pada Pancasila dan UUD 1945, NKRI dan menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika.
- Menjaga harkat dan martabat profesi pertukangan / tukang bangunan.
- Betingkah laku dan bertutur kata yang sopan dan santun serta menghormati orang lain
- Bekerja tekun, ulet, jujur, telaten dan pantang menyerah dalam melayani masyarakat
- Berkerja sesuai kompetensinya, terampil dalam melaksanakan pekerjaan dan memberikan mutu yang terbaik
- Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat dan selalu menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang telah diterimanya.
- Selalu berupaya meningkatkan kompetensi berkelanjutan berdasar keterampilan profesional pertukangan / tukang bangunan.
TUJUH TATA LAKU PROFESI DPN PERKASA
- Mengutamakan Keselamatan, Keamanan, Kesehatan dan Keberlanjutan (K4)
- Bekerja sesuai kompetensinya
- Selalu bertanggungjawab atas pelaksanaan pekerjaan
- Menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya
- Membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing
- Memagang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi
- Mengembangkan kemampuan profesional
TUJUH PEDOMAN PRAKTIK PROFESI DPN PERKASA
- Wajib taat dan patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
- Wajib bertindak kosekuen, jujur dan adil dalam menjalankan profesinya
- Wajib menghormati profesi lain dan tidak boleh merugikan nama baik serta profesi orang lain
- Wajib memperhatikan dengan sungguh-sungguh dan tidak merugikan kepentinganumum khususnya yang menyangkut lingkungan
- Harus bersedia memberi bimbingan dan pelatihan untuk peningkatan pelatihan sesama anggota
- Wajib memenuhi baku kinerja dan tanggung jawab profesi dengan integritas tinggi dan tidak akan menerima pekerjaan diluar bidang keterampilannya
- Wajib menjunjung tinggi martabat profesi, selalu terpercaya menjaga amanah dan bertanggungjawab secara profesional
DEWAN ETIK PROFESI DPN PERKASA
- Terdiri dari 5 orang yang ditunjuk oleh Ketua Umum terdiri dari unsur Anggota, Pengurus dan Pengawas
- Melakukan pengawasan dan penyelesaian semua hal terkait dengan pelanggaran atas Kode Etik
- Selalu memegang prinsip keadilan, asas praduga tak bersalah dan persamaan dimata hukum
- Menjalankan AD/ART, peraturan organisasi dan perundang-undangan yang berlaku
- Mengutamakan Musyawarah untuk Mufakat dan Penyelesaian Kekeluargaan